Tahun 1821 keraton ini mendapat serangan dari pemerintah Belanda dan pada tanggal 7 Oktober 1823 oleh Reguring Commisaris Belanda J.L Van Seven House diperintahkan bongkar habis untuk menghilangkan monumental Kesultanan Palembang dan membalas dendam atas dibakarnya loji Sungai Aur oleh Sultan Mahmud Baddarudin I pada tahun 1811. Banguna ini selesai tahun 1825 dan selanjutnya dijadikan Komisariat Pemerintah Belanda untuk Sumatera bagian Selatan sekaligus sebagai Kantor Residen.
Pada tahun 1942-1945 gedung ini dikuasai oleh Jepang dan setelah Proklamasi Kemerdekaan RI kembali dikuasai pemerintah RI, pada tahun 1949 gedung tersebut dijadikan kantor Toritorium II Sriwijaya dan tahun 1960-1972 digunakan sebagai Resimen Induk IV Sriwijaya.
Berdasarkan penelitian dari Tim Arkeologi Nasional tahun 1988 ditemukan pondasi batu bata dari Kuto Lamo diatas tumpukkan balok-balok kayu yang terbakar di lokasi tersebut. Menurut perhitungan bangunan Benteng Lamo dimasa Sultan Mahmud Baddarudin I resmi ditempati pada hari Senin tanggal 29 September 1737 maka balk-balok itu umurnya lebih dari itu. Namun Museum Sultan Mahmud Baddarudin diabadikan untuk mengingat dan menghargai jasa-jasanya.
0 Response to "Objek Wisata Sultan Mahmud"